BUDAYA GOTONG ROYONG UNTUK PERKEMBANGAN EKONOMI
Seperti yang telah kita ketahui, bahwa Indonesia
negara yang kita tempati ini memiliki keanekaragaman yang sangat banyak,
khususnya pada aspek budaya. Keanekaragaman budaya itu pada hakikatnya
dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa yang berupa kebiasaan-kebiasaan
yang sudah ditanam sejak dulu. Budaya adalah sesuatu yang menjadi ciri khas
tersendiri dari sebuah daerah yang berbeda dengan daerah lainnya. Budaya
biasanya diturunkan dari nenek moyang atau para leluhur di setiap generasinya.
Hal tersebut menjadikan mayoritas masyarakat Indonesia bangga akan Bhineka
Tunggal Ika yang melambangkan bangsa Indonesia itu sendiri.
Nilai-nilai luhur budaya turut memengaruhi
pembentukan-pembentukan kebijakan ekonomi di Indonesia. Sebagaimana nilai-nilai
luhur budaya juga sangat penting sekali. Sistem ekonomi Indonesia yang menganut
demokrasi pada saat ini merupakan salah satu implikasi atas nilai-nilai luhur
dan keanekaragaman budaya Indonesia. Di sisi lain, ada pihak yang merasakan
keprihatinan akan adanya keanekaragaman budaya dan bahasa yang ada di
Indonesia. Keprihatinan itu muncul karena akan ada masalah yang timbul dengan
keanekaragaman itu
Adapun prinsip-prinsip yang melandasi nilai budaya
bangsa Indonesia adalah sikap bijaksana (Wahid 1981:4). Penanaman sikap
bijaksana kepada masyarakat Indonesia sangat memengaruhi sikap-sikap dasar
lain, misalnya saja seperti keserasian tanpa menghilangkan kreativitas
perorangan, sepi ing pamrih rame ing gawe, dan gotong royong.
Masyarakat Indonesia juga menjunjung tinggi
nilai-nilai kebersamaan yang terwujud dalam sikap gotong royong. Gotong royong
berasal dari bahasa Jawa yaitu ngotong yang berarti membawa
sesuatu secara bersama-sama dan royong.
Konsep ini menggambarkan kehidupan sosial masyarakat
Indonesia, dimana jika seseorang yang membutuhkan bantuan, maka mereka
bersama-sama akan saling membantu seseorang tersebut dan itulah yang disebut
gotong royong.
Gotong royong (kerja sama) bukan “barang baru” bagi
masyarakat indonesia. Setiap suku bangsa mengenalnya dengan istilah yang
berbeda-beda. Gotong royong dalam pembangunan ekonomi yang dapat dilaksanakan
dalam masyarakat yakni:
1.
Membangun
Perekonomian Bersama
Gotong royong ini dilakukan dengan cara penyaluran
modal usaha(berupa dana atau tenaga), peningkatan keahlian masyarakat, dan
pembimbingan usaha. Dalam hal ini, dibutuhkan orang yang mempunyai keahlian
dalam meningkatkan produktivitas masyarakat.
2.
Membangun
Sarana Publik
Dalam melancarkan pembangunan perekonomian
diperlukan sarana-prasarana publik. Tanpa adanya sarana publik akan menghambat
pekembangan perekonomian masyarakat.
3.
Meningkatkan
Pendidikan dengan Pola Gotong Royong
Pendidikan adalah salah satu yang terpenting untuk
masyarakat agar maju. Namun masih banyak masyarakat Indonesia yang
berpendidikan rendah. Kendala terbesar untuk meningkatkan pendidikan adalah
pada sumber daya manusia yang mengajarkan langka, maka dari itu kita harus
bekerja sama untuk membantu mereka dengan cara membantu mereka untuk belajar.
Budaya gotong royong banyak dijumpai di masyarakat
pedesaan, bukan berarti di masyarakat perkotaan tidak terjadi gotong royong. Bisa
saja di masyarakat perkotaan juga terjadi gotong royong tetapi tidak sekental
yang terjadi di masyarakat pedesaan. Karena yang sudah kita ketahui keadaan di
kota sangat berbeda sekali dengan masyarakat di pedesaan.
Contoh menurut saya, sikap gotong royong dapat kita
lihat dari sistem perekonomian kita yakni agraris. Para petani saling gotong
royong atau bekerja sama dalam mengerjakan pekerjaannya.Prinsip kekeluargaan
dan kegotongroyongan dalam tata kehidupan ekonomi bisa dikatakan prinsip
kehidupan ekonomi berdasarkan azas kerjasama atau usaha bersama. Melakukan
setiap pekerjaan dengan cara bergotong royong dapat meringankan dan mempercepat
penyelesaian pekerjaan. Dengan bergotong royong, rasa persatuan dan kesatuan
juga membuat kita menjadi semakin erat satu sama lain.Hal ini berarti dalam
kegiatan usaha ekonomi digunakan prinsip kerjasama, saling membantu dalam
suasana demokrasi ekonomi untuk mencapai kesejahteraan bersama secara adil
seperti contoh yang saya sebutkan diatas. Dengan artian ketika para petani bisa
bekerja sama dengan yang lain untuk
mencapai tujuan bersama dapat membuat perekonomian kita bisa sedikit
meningkat. Selain itu sikap gotong royong juga bisa dicapai dengan cara kerja
bakti ataupun tolong menolong dalam keadaan suka maupun duka.
Sebenarnya kesadaran untuk bergotong royong bukan
hanya untuk petani saja, melainkan seluruh lapisan masyakat. Mengapa? Karena
dengan adanya kesadaran yang ada di diri masing-masing untuk bergotong royong,
segala sesuatunya akan lebih mudah dan juga bisa mempercepat pekerjaan dan
pembangunan yang ada di daerah tersebut. Dengan begitu satu sama lain juga
dapat menjalin hubungan yang baik.
Ada salah satu contoh desa yang berhasil
mengimplementasikan prinsip gotong royong dalam peningkatan perekonomian warganya,
yaitu Desa Tutul, Kecamatan Balung, di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Desa
tersebut berhasil mengantar desanya yang miskin menjadi desa wirausaha berkat
prinsip gotong royong yang mampu mengolah anggaran Desa sehingga menghasilkan
laba, bukan justru habis tidak berbekas. Karena prestasinya, Desa Tutul sampai
disebut desa tanpa pengangguran, karena hampir seluruh warganya mampu bekerja
mandiri.
Bekerja sebagai perajin menjadi kehidupan mereka
sehari-hari di samping mengurus sawah atau kerja lainnya. “Pada waktu-waktu
tertentu saat sawah tak bisa digarap, ibu-ibu hingga pemuda membuat macam-macam
kerajinan.
Maka prinsip gotong royong dalam pembentukan
desa mandiri gotong royong ini, nampaknya mengikuti ajaran bung Karno, dimana
pengertian gotong royong Menurut Bung Karno, adalah paham yang dinamis, lebih
dinamis dari kekeluargaan. Oleh karena itu, pembangunan di desa perlu adanya
prinsip gotong royong. Agar prinsip tersebut dapat menjadi sebuah pondasi yang
kuat dalam sebuah implementasi pembangunan yang terencana.
Gotong-royong adalah pembantingan tulang bersama,
pemerasan keringat bersama, perjuangan bantu-binantu bersama. Tidak ada
diskriminasi dalam prinsip gotong royong ini, tidak ada istilah bahwa yang
bekerja hanya agama tertentu saja. Agama yang diakui negara saat ini seperti
Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan Konghuchu semuanya hidup satu dalam
suatu kebhinekaan yang statis dan tak terputus. Semua saling bekerja sama tanpa
melihat suku,ras, etnik dan agama.
Referensi:
http://www.hukumpedia.com/arfone/revitalisasi-nilai-nilai-sosiokultural-gotong-royong-holopis-kuntul-baris-sebagai-basis-pembangunan-desa-yang-berdikari
Komentar
Posting Komentar