BUDAYA GOTONG ROYONG UNTUK PERKEMBANGAN EKONOMI

Seperti yang telah kita ketahui, bahwa Indonesia negara yang kita tempati ini memiliki keanekaragaman yang sangat banyak, khususnya pada aspek budaya. Keanekaragaman budaya itu pada hakikatnya dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa yang berupa kebiasaan-kebiasaan yang sudah ditanam sejak dulu. Budaya adalah sesuatu yang menjadi ciri khas tersendiri dari sebuah daerah yang berbeda dengan daerah lainnya. Budaya biasanya diturunkan dari nenek moyang atau para leluhur di setiap generasinya. Hal tersebut menjadikan mayoritas masyarakat Indonesia bangga akan Bhineka Tunggal Ika yang melambangkan bangsa Indonesia itu sendiri.

Nilai-nilai luhur budaya turut memengaruhi pembentukan-pembentukan kebijakan ekonomi di Indonesia. Sebagaimana nilai-nilai luhur budaya juga sangat penting sekali. Sistem ekonomi Indonesia yang menganut demokrasi pada saat ini merupakan salah satu implikasi atas nilai-nilai luhur dan keanekaragaman budaya Indonesia. Di sisi lain, ada pihak yang merasakan keprihatinan akan adanya keanekaragaman budaya dan bahasa yang ada di Indonesia. Keprihatinan itu muncul karena akan ada masalah yang timbul dengan keanekaragaman itu

Adapun prinsip-prinsip yang melandasi nilai budaya bangsa Indonesia adalah sikap bijaksana (Wahid 1981:4). Penanaman sikap bijaksana kepada masyarakat Indonesia sangat memengaruhi sikap-sikap dasar lain, misalnya saja seperti keserasian tanpa menghilangkan kreativitas perorangan, sepi ing pamrih rame ing gawe, dan gotong royong.

Masyarakat Indonesia juga menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan yang terwujud dalam sikap gotong royong. Gotong royong berasal dari bahasa Jawa yaitu ngotong yang berarti membawa sesuatu secara bersama-sama dan royong.  Konsep ini menggambarkan kehidupan sosial masyarakat Indonesia, dimana jika seseorang yang membutuhkan bantuan, maka mereka bersama-sama akan saling membantu seseorang tersebut dan itulah yang disebut gotong royong.

Gotong royong (kerja sama) bukan “barang baru” bagi masyarakat indonesia. Setiap suku bangsa mengenalnya dengan istilah yang berbeda-beda. Gotong royong dalam pembangunan ekonomi yang dapat dilaksanakan dalam masyarakat yakni:

1.      Membangun Perekonomian Bersama
Gotong royong ini dilakukan dengan cara penyaluran modal usaha(berupa dana atau tenaga), peningkatan keahlian masyarakat, dan pembimbingan usaha. Dalam hal ini, dibutuhkan orang yang mempunyai keahlian dalam meningkatkan produktivitas masyarakat.

2.      Membangun Sarana Publik
Dalam melancarkan pembangunan perekonomian diperlukan sarana-prasarana publik. Tanpa adanya sarana publik akan menghambat pekembangan perekonomian masyarakat.

3.      Meningkatkan Pendidikan dengan Pola Gotong Royong
Pendidikan adalah salah satu yang terpenting untuk masyarakat agar maju. Namun masih banyak masyarakat Indonesia yang berpendidikan rendah. Kendala terbesar untuk meningkatkan pendidikan adalah pada sumber daya manusia yang mengajarkan langka, maka dari itu kita harus bekerja sama untuk membantu mereka dengan cara membantu mereka untuk belajar.

Budaya gotong royong banyak dijumpai di masyarakat pedesaan, bukan berarti di masyarakat perkotaan tidak terjadi gotong royong. Bisa saja di masyarakat perkotaan juga terjadi gotong royong tetapi tidak sekental yang terjadi di masyarakat pedesaan. Karena yang sudah kita ketahui keadaan di kota sangat berbeda sekali dengan masyarakat di pedesaan.

Contoh menurut saya, sikap gotong royong dapat kita lihat dari sistem perekonomian kita yakni agraris. Para petani saling gotong royong atau bekerja sama dalam mengerjakan pekerjaannya.Prinsip kekeluargaan dan kegotongroyongan dalam tata kehidupan ekonomi bisa dikatakan prinsip kehidupan ekonomi berdasarkan azas kerjasama atau usaha bersama. Melakukan setiap pekerjaan dengan cara bergotong royong dapat meringankan dan mempercepat penyelesaian pekerjaan. Dengan bergotong royong, rasa persatuan dan kesatuan juga membuat kita menjadi semakin erat satu sama lain.Hal ini berarti dalam kegiatan usaha ekonomi digunakan prinsip kerjasama, saling membantu dalam suasana demokrasi ekonomi untuk mencapai kesejahteraan bersama secara adil seperti contoh yang saya sebutkan diatas. Dengan artian ketika para petani bisa bekerja sama dengan yang lain untuk  mencapai tujuan bersama dapat membuat perekonomian kita bisa sedikit meningkat. Selain itu sikap gotong royong juga bisa dicapai dengan cara kerja bakti ataupun tolong menolong dalam keadaan suka maupun duka.

Sebenarnya kesadaran untuk bergotong royong bukan hanya untuk petani saja, melainkan seluruh lapisan masyakat. Mengapa? Karena dengan adanya kesadaran yang ada di diri masing-masing untuk bergotong royong, segala sesuatunya akan lebih mudah dan juga bisa mempercepat pekerjaan dan pembangunan yang ada di daerah tersebut. Dengan begitu satu sama lain juga dapat menjalin hubungan yang baik.

Ada salah satu contoh desa yang berhasil mengimplementasikan prinsip gotong royong dalam peningkatan perekonomian warganya, yaitu Desa Tutul, Kecamatan Balung, di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Desa tersebut berhasil mengantar desanya yang miskin menjadi desa wirausaha berkat prinsip gotong royong yang mampu mengolah anggaran Desa sehingga menghasilkan laba, bukan justru habis tidak berbekas. Karena prestasinya, Desa Tutul sampai disebut desa tanpa pengangguran, karena hampir seluruh warganya mampu bekerja mandiri.

Bekerja sebagai perajin menjadi kehidupan mereka sehari-hari di samping mengurus sawah atau kerja lainnya. “Pada waktu-waktu tertentu saat sawah tak bisa digarap, ibu-ibu hingga pemuda membuat macam-macam kerajinan. 

Maka prinsip gotong royong dalam pembentukan desa mandiri gotong royong ini, nampaknya mengikuti ajaran bung Karno, dimana pengertian gotong royong Menurut Bung Karno, adalah paham yang dinamis, lebih dinamis dari kekeluargaan. Oleh karena itu, pembangunan di desa perlu adanya prinsip gotong royong. Agar prinsip tersebut dapat menjadi sebuah pondasi yang kuat dalam sebuah implementasi pembangunan yang terencana.

Gotong-royong adalah pembantingan tulang bersama, pemerasan keringat bersama, perjuangan bantu-binantu bersama. Tidak ada diskriminasi dalam prinsip gotong royong ini, tidak ada istilah bahwa yang bekerja hanya agama tertentu saja. Agama yang diakui negara saat ini seperti Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan Konghuchu semuanya hidup satu dalam suatu kebhinekaan yang statis dan tak terputus. Semua saling bekerja sama tanpa melihat suku,ras, etnik dan agama.







Referensi:
http://www.hukumpedia.com/arfone/revitalisasi-nilai-nilai-sosiokultural-gotong-royong-holopis-kuntul-baris-sebagai-basis-pembangunan-desa-yang-berdikari

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Studi Kasus KFC

studi kasus pt mayora