PENGARUH NILAI BUDAYA TERHADAP PERKEMBANGAN EKONOMI INDONESIA
Seperti yang telah kita ketahui, bahwa Indonesia negara yang kita tempati
ini memiliki keanekaragaman yang sangat banyak, khususnya pada aspek budaya.
Keanekaragaman budaya itu pada hakikatnya dilandasi oleh nilai-nilai luhur
budaya bangsa yang berupa kebiasaan-kebiasaan yang sudah ditanam sejak dulu.
Budaya adalah sesuatu yang menjadi ciri khas tersendiri dari sebuah daerah yang
berbeda dengan daerah lainnya. Budaya biasanya diturunkan dari nenek moyang
atau para leluhur di setiap generasinya. Hal tersebut menjadikan mayoritas
masyarakat Indonesia bangga akan Bhineka Tunggal Ika yang melambangkan bangsa
Indonesia itu sendiri.
Nilai-nilai luhur budaya turut memengaruhi pembentukan-pembentukan
kebijakan ekonomi di Indonesia. Sebagaimana nilai-nilai luhur budaya juga
sangat penting sekali. Sistem ekonomi Indonesia yang menganut demokrasi pada saat
ini merupakan salah satu implikasi atas nilai-nilai luhur dan keanekaragaman
budaya Indonesia. Di sisi lain, ada pihak yang merasakan keprihatinan akan
adanya keanekaragaman budaya dan bahasa yang ada di Indonesia. Keprihatinan itu
muncul karena akan ada masalah yang timbul dengan keanekaragaman itu.
Adapun prinsip-prinsip yang melandasi nilai budaya bangsa Indonesia
adalah sikap bijaksana (Wahid 1981:4). Penanaman sikap bijaksana kepada
masyarakat Indonesia sangat memengaruhi sikap-sikap dasar lain, misalnya saja
seperti keserasian tanpa menghilangkan kreativitas perorangan, sepi ing
pamrih rame ing gawe, dan gotong royong. Dalam sebuah daerah berpenduduk
yang mempunyai ekonomi lemah, maka daerah tersebut mempunyai budaya yang tidak
berhubungan dengan membuang uang. Kenapa
begitu, karena mereka masih menganggap budaya mereka itu sesuatu yang sangat
penting.
Masyarakat Indonesia juga menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan yang
terwujud dalam sikap gotong royong. Gotong royong berasal dari bahasa Jawa
yaitu ngotong yang berarti membawa sesuatu secara bersama-sama
dan royong. Konsep ini menggambarkan kehidupan sosial masyarakat
Indonesia, dimana jika seseorang yang membutuhkan bantuan, maka mereka
bersama-sama akan saling membantu seseorang tersebut dan itulah yang disebut
gotong royong. Dan budaya gotong royong banyak dijumpai di masyarakat pedesaan,
bukan berarti di masyarakat perkotaan tidak terjadi gotong royong. Bisa saja di
masyarakat perkotaan juga terjadi gotong royong tetapi tidak sekental yang
terjadi di masyarakat pedesaan. Karena yang sudah kita ketahui keadaan di kota
sangat berbeda sekali dengan masyarakat di pedesaan.
Budaya gotong-royong pada dasarnya
merupakan suatu gambaran nilai-nilai persatuan, toleransi, hingga kepedulian
antar sesama dalam bangsa Indonesia yang kemudian tidak akan ada suatu bentuk
keegoisan dan keinginan untuk mencapai kepentingan-kepentingan pribadi yang
dapat merugikan orang lain (Bowen, 1986). Dalam sistem nilai budaya Indonesia,
gotong royong mengandung 4 konsep : Pertama, Manusia tidak hidup sendiri di
dunia ini, tetapi dikelilingi oleh komunitasnya, masyrakatnya dan alam semesta
sekitarnya. Kedua, Dalam segala aspek kehidupan manusia pada hakekatnya
tergantung terhadap sesamanya. Karena manusia adalah makhluk sosial maka
manusia juga membutuhkan orang lain. Ketiga, Memelihara hubungan baik dengan
sesamanya, terdorong oleh jiwa sama-rata sama-rasa. Kita harus memelihara hubungan
baik dengan sesama agar kita bisa bekerja sama dengan mudah.Keempat, Selalu
berusaha untuk sedapat mungkin bersifat konform, berbuat sama dan bersama
dengan sesamanya. Seluruh konsep tersebut memberikan sifat ketergantungan
kepada sesama, dimana hal tersebut menciptakan suatu rasa keamanan nurani yang
sangat dalam. Gotong royong merupakan kunci budaya kontemporer Indonesia, yang
menggambarkan masyarakat di dalamnya dan semua kebijakan yang diambil dalam
kehidupan bermasyarakat harus berdasarkan konsep gotong royong (Bowen 1986,
545).
Contoh menurut saya, sikap gotong royong dapat kita lihat dari sistem
perekonomian kita yakni agraris. Para petani saling gotong royong atau bekerja
sama dalam mengerjakan pekerjaannya.Prinsip kekeluargaan dan kegotongroyongan
dalam tata kehidupan ekonomi bisa dikatakan prinsip kehidupan ekonomi
berdasarkan azas kerjasama atau usaha bersama. Melakukan setiap pekerjaan
dengan cara bergotong royong dapat meringankan dan mempercepat penyelesaian
pekerjaan. Dengan bergotong royong, rasa persatuan dan kesatuan juga membuat
kita menjadi semakin erat satu sama lain.Hal ini berarti dalam kegiatan usaha
ekonomi digunakan prinsip kerjasama, saling membantu dalam suasana demokrasi
ekonomi untuk mencapai kesejahteraan bersama secara adil seperti contoh yang
saya sebutkan diatas. Dengan artian ketika para petani bisa bekerja sama dengan
yang lain untuk mencapai tujuan bersama dapat
membuat perekonomian kita bisa sedikit meningkat. Selain itu sikap gotong
royong juga bisa dicapai dengan cara kerja bakti ataupun tolong menolong dalam
keadaan suka maupun duka.
Sebenarnya kesadaran untuk bergotong royong bukan hanya untuk petani
saja, melainkan seluruh lapisan masyakat. Mengapa? Karena dengan adanya
kesadaran yang ada di diri masing-masing untuk bergotong royong, segala
sesuatunya akan lebih mudah dan juga bisa mempercepat pekerjaan dan pembangunan
yang ada di daerah tersebut. Dengan begitu satu sama lain juga dapat menjalin
hubungan yang baik.
Pada pasal 38 dalam Konstitusi Indonesia tahun 1950 telah diatur hal-hal
yang bersangkutan dengan organisasi terkait ekonomi nasional dengan prinsip
dasar kooperatif atau kerja sama (Higgins 1958: 49). Dasar-dasar inilah yang
nantinya digunakan bangsa Indonesia sebagai dasar pembangunan ekonominya.
Mohammad Hatta merupakan pahlawan pembangunan ekonomi nasional bagi Indonesia.
Beliau sangat menjunjung tinggi sikap kooperatif bangsa Indonesia, karena
dengan itu perekonomian Indonesia akan sangat memperkuat pembangunan ekonomi
dalam negeri dengan maksud menjaga harga pasar agar tetap terjangkau oleh
seluruh masyarakat Indonesia. Pengertian sikap kerjasama merujuk pada
individualitas dan solidaritas tradisional (Higgins 1958: 53). Pengertian
individualitas disini berbeda dengan pengertian individualisme. “Individualitas
adalah sifat natural yang dimiliki individu yang percaya terhadap kemampuan
yang dimilikinya” (dalam Higgins 1958: 53).
Dapat disimpulkan bahwa nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia, yakni
kebijaksanaan, gotong royong,kekeluargaan dan kerjasama digunakan untuk
melandasi kebijakan ataupun sistem dalam pembangunan perekonomian nasional.
Dimana ketika dapat seseorang bisa bekerja sama dengan benar semua akan berjalan
dengan mudah.
Referensi:
http://faiz-reyhandhika-fisip13.web.unair.ac.id/artikel_detail-107248-Studi%20Strategis%20Indonesia-Pengaruh%20Nilai%20Budaya%20Terhadap%20Perkembangan%20Ekonomi%20Indonesia.html
Komentar
Posting Komentar