PENGARUH NILAI BUDAYA TERHADAP PERKEMBANGAN EKONOMI INDONESIA

Seperti yang telah kita ketahui, bahwa Indonesia negara yang kita tempati ini memiliki keanekaragaman yang sangat banyak, khususnya pada aspek budaya. Keanekaragaman budaya itu pada hakikatnya dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa yang berupa kebiasaan-kebiasaan yang sudah ditanam sejak dulu. Budaya adalah sesuatu yang menjadi ciri khas tersendiri dari sebuah daerah yang berbeda dengan daerah lainnya. Budaya biasanya diturunkan dari nenek moyang atau para leluhur di setiap generasinya. Hal tersebut menjadikan mayoritas masyarakat Indonesia bangga akan Bhineka Tunggal Ika yang melambangkan bangsa Indonesia itu sendiri.

Nilai-nilai luhur budaya turut memengaruhi pembentukan-pembentukan kebijakan ekonomi di Indonesia. Sebagaimana nilai-nilai luhur budaya juga sangat penting sekali. Sistem ekonomi Indonesia yang menganut demokrasi pada saat ini merupakan salah satu implikasi atas nilai-nilai luhur dan keanekaragaman budaya Indonesia. Di sisi lain, ada pihak yang merasakan keprihatinan akan adanya keanekaragaman budaya dan bahasa yang ada di Indonesia. Keprihatinan itu muncul karena akan ada masalah yang timbul dengan keanekaragaman itu.

Adapun prinsip-prinsip yang melandasi nilai budaya bangsa Indonesia adalah sikap bijaksana (Wahid 1981:4). Penanaman sikap bijaksana kepada masyarakat Indonesia sangat memengaruhi sikap-sikap dasar lain, misalnya saja seperti keserasian tanpa menghilangkan kreativitas perorangan, sepi ing pamrih rame ing gawe, dan gotong royong. Dalam sebuah daerah berpenduduk yang mempunyai ekonomi lemah, maka daerah tersebut mempunyai budaya yang tidak berhubungan dengan membuang uang.  Kenapa begitu, karena mereka masih menganggap budaya mereka itu sesuatu yang sangat penting.

Masyarakat Indonesia juga menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan yang terwujud dalam sikap gotong royong. Gotong royong berasal dari bahasa Jawa yaitu ngotong yang berarti membawa sesuatu secara bersama-sama dan royong.  Konsep ini menggambarkan kehidupan sosial masyarakat Indonesia, dimana jika seseorang yang membutuhkan bantuan, maka mereka bersama-sama akan saling membantu seseorang tersebut dan itulah yang disebut gotong royong. Dan budaya gotong royong banyak dijumpai di masyarakat pedesaan, bukan berarti di masyarakat perkotaan tidak terjadi gotong royong. Bisa saja di masyarakat perkotaan juga terjadi gotong royong tetapi tidak sekental yang terjadi di masyarakat pedesaan. Karena yang sudah kita ketahui keadaan di kota sangat berbeda sekali dengan masyarakat di pedesaan.

 Budaya gotong-royong pada dasarnya merupakan suatu gambaran nilai-nilai persatuan, toleransi, hingga kepedulian antar sesama dalam bangsa Indonesia yang kemudian tidak akan ada suatu bentuk keegoisan dan keinginan untuk mencapai kepentingan-kepentingan pribadi yang dapat merugikan orang lain (Bowen, 1986). Dalam sistem nilai budaya Indonesia, gotong royong mengandung 4 konsep : Pertama, Manusia tidak hidup sendiri di dunia ini, tetapi dikelilingi oleh komunitasnya, masyrakatnya dan alam semesta sekitarnya. Kedua, Dalam segala aspek kehidupan manusia pada hakekatnya tergantung terhadap sesamanya. Karena manusia adalah makhluk sosial maka manusia juga membutuhkan orang lain. Ketiga, Memelihara hubungan baik dengan sesamanya, terdorong oleh jiwa sama-rata sama-rasa. Kita harus memelihara hubungan baik dengan sesama agar kita bisa bekerja sama dengan mudah.Keempat, Selalu berusaha untuk sedapat mungkin bersifat konform, berbuat sama dan bersama dengan sesamanya. Seluruh konsep tersebut memberikan sifat ketergantungan kepada sesama, dimana hal tersebut menciptakan suatu rasa keamanan nurani yang sangat dalam. Gotong royong merupakan kunci budaya kontemporer Indonesia, yang menggambarkan masyarakat di dalamnya dan semua kebijakan yang diambil dalam kehidupan bermasyarakat harus berdasarkan konsep gotong royong (Bowen 1986, 545).

Contoh menurut saya, sikap gotong royong dapat kita lihat dari sistem perekonomian kita yakni agraris. Para petani saling gotong royong atau bekerja sama dalam mengerjakan pekerjaannya.Prinsip kekeluargaan dan kegotongroyongan dalam tata kehidupan ekonomi bisa dikatakan prinsip kehidupan ekonomi berdasarkan azas kerjasama atau usaha bersama. Melakukan setiap pekerjaan dengan cara bergotong royong dapat meringankan dan mempercepat penyelesaian pekerjaan. Dengan bergotong royong, rasa persatuan dan kesatuan juga membuat kita menjadi semakin erat satu sama lain.Hal ini berarti dalam kegiatan usaha ekonomi digunakan prinsip kerjasama, saling membantu dalam suasana demokrasi ekonomi untuk mencapai kesejahteraan bersama secara adil seperti contoh yang saya sebutkan diatas. Dengan artian ketika para petani bisa bekerja sama dengan yang lain untuk  mencapai tujuan bersama dapat membuat perekonomian kita bisa sedikit meningkat. Selain itu sikap gotong royong juga bisa dicapai dengan cara kerja bakti ataupun tolong menolong dalam keadaan suka maupun duka.

Sebenarnya kesadaran untuk bergotong royong bukan hanya untuk petani saja, melainkan seluruh lapisan masyakat. Mengapa? Karena dengan adanya kesadaran yang ada di diri masing-masing untuk bergotong royong, segala sesuatunya akan lebih mudah dan juga bisa mempercepat pekerjaan dan pembangunan yang ada di daerah tersebut. Dengan begitu satu sama lain juga dapat menjalin hubungan yang baik.

Pada pasal 38 dalam Konstitusi Indonesia tahun 1950 telah diatur hal-hal yang bersangkutan dengan organisasi terkait ekonomi nasional dengan prinsip dasar kooperatif atau kerja sama (Higgins 1958: 49). Dasar-dasar inilah yang nantinya digunakan bangsa Indonesia sebagai dasar pembangunan ekonominya. Mohammad Hatta merupakan pahlawan pembangunan ekonomi nasional bagi Indonesia. Beliau sangat menjunjung tinggi sikap kooperatif bangsa Indonesia, karena dengan itu perekonomian Indonesia akan sangat memperkuat pembangunan ekonomi dalam negeri dengan maksud menjaga harga pasar agar tetap terjangkau oleh seluruh masyarakat Indonesia. Pengertian sikap kerjasama merujuk pada individualitas dan solidaritas tradisional (Higgins 1958: 53). Pengertian individualitas disini berbeda dengan pengertian individualisme. “Individualitas adalah sifat natural yang dimiliki individu yang percaya terhadap kemampuan yang dimilikinya” (dalam Higgins 1958: 53).
Dapat disimpulkan bahwa nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia, yakni kebijaksanaan, gotong royong,kekeluargaan dan kerjasama digunakan untuk melandasi kebijakan ataupun sistem dalam pembangunan perekonomian nasional. Dimana ketika dapat seseorang bisa bekerja sama dengan benar semua akan berjalan dengan mudah.




Referensi:

http://faiz-reyhandhika-fisip13.web.unair.ac.id/artikel_detail-107248-Studi%20Strategis%20Indonesia-Pengaruh%20Nilai%20Budaya%20Terhadap%20Perkembangan%20Ekonomi%20Indonesia.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Studi Kasus KFC

BUDAYA GOTONG ROYONG UNTUK PERKEMBANGAN EKONOMI

studi kasus pt mayora