CONTOH KASUS PELANGGARAN ETIKA BISNIS




PENDAHULUAN

Etika seseorang dan etika bisnis merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Keduanya saling melengkapi dalam mempengaruhi perilaku baik individu maupun kelompok, yang akan berdampak pada perilaku organisasi dalam suatu perusahaan. Jika etika menjadi nilai dan pedoman yang diyakini dalam perusahan, maka hal tersebut akan menjadi dasar kekuatan bagi perusahaan dalam menjalan usahanya dan pastinya akan memberikan dampak positif ke depannya.

Dalam menjalankan suatu bisnis, tentunya etika sangat diperlukan. Tapi tidak jarang etika bisnis sering kali dilanggar oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Dalam dunia bisnis berbagai jenis masalah etika bisnis dapat terjadi contohnya yaitu penipuan, paksaan, pencurian, penyuapan, dan diskriminasi.

Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan perusahaan tidak menerapkan etika dalam bisnis, yaitu :

1. Mementingkan keperluan pribadi

Sikap serakah yang dimiliki seseorang dapat menjadikan ia rela melakukan apapun demi mendapatkan apa yang ia inginkan. Sehingga ia bisa saja melakukan pelanggaran terhadap etika bisnis. Demi memuaskan keinginannya, ia tidak akan memperdulikan apa yang ia lakukan, apakah itu merugikan perusahaan maupun masyarakat.

2. Tekanan persaingan terhadap laba perusahaan

Seiring dengan berjalannya waktu, persaingan dalam dunia bisnis semakin keras. Sering kali hal ini membuat perusahaan harus berpikir keras dalam mempertahankan usaha dan labanya. Untuk tetap dapat mendapatkan laba yang diharapkan, perusahaan harus menekan biaya produksi serendah mungkin dan bisa saja bahan - bahan yang digunakan untuk proses produksi adalah bahan - bahan yang tidak layak untuk dipakai.







3. Pertentangan antara nilai perusahaan dengan perorangan

Masalah ini dapat muncul ketika perusahaan ingin mencapai tujuan - tujuan tertentu dengan menggunakan metode - metode baru yang belum ada sosialisasi sebelumnya, sehingga para pekerja tidak dapat menerima hal tersebut. 

Lihatlah betapa banyaknya hal - hal yang dapat dilakukan seseorang atau perusahaan untuk memperoleh keuntungan tanpa memperdulikan lingkungan sekitarnya. Padahal sebenarnya dengan melakukan etika bisnis yang baik, seseorang atau suatu usaha keuntungan akan datang dengan sendirinya. Perusahaan yang selalu memperhatikan hak dan kepentingan masyarakat dan pihak - pihak yang terkait dengan bisnisnyalah yang akan berhasil dan bertahan dalam menjalankan bisnisnya.



PEMBAHASAN

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak managemen Meikarta untuk segera menjelaskan kepada publik terkait keberlanjutan proyek Meikarta tersebut.

"Kami sudah berupaya untuk menghubungi pihak Lippo dengan mengirimkan surat, tetapi sampai saat ini kami belum mendapatkan jawaban atau tanggapan. Ini menunjukkan bagaimana etika bisnis mereka yang bisa dibilang buruk," ujar Sularsi, Koordinator Divisi Pengaduan dan Hukum YLKI, Kamis (18/10)

Sampai saat ini pihak YLKI belum mendapatkan klarifikasi dari manajemen Meikarta, apakah proyek tersebut akan dilanjutkan atau diberhentikan?. Hal ini tentu saja mengakibatkan konsumen menjadi khawatir terkait ketidakjelasan dari proyek pembangunan Meikarta itu sendiri.

YLKI juga menilai, kalau sampai proyek Meikarta diberhentikan akibat perizinan yang belum beres atau adanya masalah lain, maka negara harus hadir untuk menjamin hak-hak keperdataan konsumen yang sudah terlanjur melakukan transaksi pembelian.

"Sebab, bagaimanapun hal ini merupakan tanggung jawab negara, dan merupakan kegagalan negara dalam melakukan pengawasan," ujarnya.

Berdasarkan data dari bidang pengaduan YLKI pada tahun 2018, pengaduan masalah properti menduduki posisi tertinggi dengan persentase 43%, dari pengaduan properti tersebut melibatkan konsumen Meikarta sebanyak sebelas kasus pengaduan.

Mayoritas dari pengaduan Meikarta adalah masalah uang muka yang tidak bisa ditarik lagi, berbanding terbalik dengan yang diiklankan oleh Meikarta sendiri yang mengatakan refundable.

Ditambah dengan masalah model properti yang dipesan tidak ada, padahal pada iklan Meikarta disebutkan model tersebut ada.

Terkait hal tersebut, YLKI menegaskan agar masyarakat berhati-hati untuk merencanakan transaksi pembelian dengan Meikarta, dari pada nantinya akan timbul masalah.

Setahun terakhir ini, bisnis Lippo Group tengah menjadi sorotan masyarakat lantaran kinerja bisnisnya banyak diberitakan sedang terpuruk. Bahkan, dari sekian banyak lini bisnis yang digeluti, ada juga yang sampai digugat di pengadilan.Selain digugat PKPU oleh rekanan proyek Meikarta dan skandal dugaan suap Meikarta, bisnis Lippo Grup lainnya juga terkena persoalan.

Selain persoalan hukum, beberapa bisnis Lippo Group juga sedang menghadapi masa-masa kritis karena perubahan tren pasar. Berubahnya pola belanja konsumen dan menjamurnya bisnis online, membuat Lippo menutup sejumlah gerai Matahari sepanjang 2017.

Jumlah perusahaan yang dimiliki Lippo Group sangat banyak. Berdasarkan laporan keuangan PT Lippo Karawaci Tbk., selaku induk usaha Lippo Group, setidaknya memiliki 511 anak usaha. Dari sekian banyak perusahaan yang dimiliki Lippo Group itu, terdapat 13 perusahaan yang sudah melantai di Bursa Efek Indonesia. Sebanyak 13 perusahaan itu bergerak di bisnis properti, asuransi, investasi, ritel dan lainnya. Dari 13 emiten Lippo Group tersebut, sebanyak sembilan perusahaan mencatatkan kinerja laba bersih yang menurun sepanjang 2017, yakni PT Multipolar Tbk (MLPL), PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK), PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR), PT Matahari Putra Prima Tbk. (MPPA). Selain itu, ada PT Matahari Departement Store Tbk. (LPPF), PT Lippo Securities Tbk. (LPPS), PT Multipolar Tech Tbk. (MLPT), PT Lippo General Insurance Tbk. (LPPS), dan PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk. (GMTD). Sedangkan emiten Lippo Group yang mencatatkan kinerja laba bersih positif atau naik hanya dua emiten, yakni PT Siloam International Hospital Tbk. (SILO) dan PT Bank NationalNobu Tbk. (NOBU) di 2017. Di sisi lain, kinerja laba bersih dua emiten lainnya, yakni PT First Media Tbk,. (KBLV) yang bergerak di sektor telekomunikasi, dan PT Star Pasific Tbk. (LPLI) yang bergerak di sektor media, masih berkutat di zona merah alias masih merugi. Pihak Lippo Group, melalui Direktur Komunikasi Publik Lippo Group Danang Kemayan Jati tidak berkomentar saat dihubungi Tirto.



REFERENSI



https://nasional.kontan.co.id/news/kasus-meikarta-ylki-etika-bisnis-lippo-buruk

https://tirto.id/kasus-meikarta-dan-guncangan-bisnis-bisnis-lippo-cNsH

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Studi Kasus KFC

BUDAYA GOTONG ROYONG UNTUK PERKEMBANGAN EKONOMI

studi kasus pt mayora