CONTOH KASUS PELANGGARAN ETIKA BISNIS
PENDAHULUAN
Etika seseorang dan
etika bisnis
merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Keduanya saling melengkapi
dalam mempengaruhi perilaku baik individu maupun kelompok, yang akan berdampak
pada perilaku organisasi dalam suatu perusahaan. Jika etika menjadi nilai dan
pedoman yang diyakini dalam perusahan, maka hal tersebut akan menjadi dasar
kekuatan bagi perusahaan dalam menjalan usahanya dan pastinya akan memberikan
dampak positif ke depannya.
Dalam menjalankan suatu
bisnis, tentunya etika sangat diperlukan. Tapi tidak jarang etika bisnis sering
kali dilanggar oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Dalam dunia
bisnis berbagai jenis masalah etika bisnis dapat terjadi contohnya yaitu
penipuan, paksaan, pencurian, penyuapan, dan diskriminasi.
Terdapat beberapa faktor
yang menyebabkan perusahaan tidak menerapkan etika dalam bisnis, yaitu :
1. Mementingkan
keperluan pribadi
Sikap serakah yang
dimiliki seseorang dapat menjadikan ia rela melakukan apapun demi mendapatkan
apa yang ia inginkan. Sehingga ia bisa saja melakukan pelanggaran terhadap
etika bisnis. Demi memuaskan keinginannya, ia tidak akan memperdulikan apa yang
ia lakukan, apakah itu merugikan perusahaan maupun masyarakat.
2. Tekanan persaingan
terhadap laba perusahaan
Seiring dengan
berjalannya waktu, persaingan dalam dunia bisnis semakin keras. Sering kali hal
ini membuat perusahaan harus berpikir keras dalam mempertahankan usaha dan
labanya. Untuk tetap dapat mendapatkan laba yang diharapkan, perusahaan harus
menekan biaya produksi serendah mungkin dan bisa saja bahan - bahan yang
digunakan untuk proses produksi adalah bahan - bahan yang tidak layak untuk
dipakai.
3. Pertentangan antara
nilai perusahaan dengan perorangan
Masalah ini dapat muncul ketika perusahaan ingin mencapai tujuan -
tujuan tertentu dengan menggunakan metode - metode baru yang belum ada
sosialisasi sebelumnya, sehingga para pekerja tidak dapat menerima hal
tersebut.
Lihatlah betapa
banyaknya hal - hal yang dapat dilakukan seseorang atau perusahaan untuk
memperoleh keuntungan tanpa memperdulikan lingkungan sekitarnya. Padahal sebenarnya dengan melakukan etika bisnis
yang baik, seseorang atau suatu usaha keuntungan akan datang dengan sendirinya.
Perusahaan yang selalu memperhatikan hak dan kepentingan masyarakat dan pihak -
pihak yang terkait dengan bisnisnyalah yang akan berhasil dan bertahan dalam
menjalankan bisnisnya.
PEMBAHASAN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Yayasan Lembaga
Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak managemen Meikarta untuk segera menjelaskan
kepada publik terkait keberlanjutan proyek Meikarta tersebut.
"Kami sudah berupaya untuk menghubungi
pihak Lippo dengan mengirimkan surat, tetapi sampai saat ini kami belum
mendapatkan jawaban atau tanggapan. Ini menunjukkan bagaimana etika bisnis
mereka yang bisa dibilang buruk," ujar Sularsi, Koordinator Divisi
Pengaduan dan Hukum YLKI, Kamis (18/10)
Sampai saat ini pihak YLKI belum mendapatkan
klarifikasi dari manajemen Meikarta, apakah proyek tersebut akan dilanjutkan
atau diberhentikan?. Hal ini tentu saja mengakibatkan konsumen menjadi khawatir
terkait ketidakjelasan dari proyek pembangunan Meikarta itu sendiri.
YLKI juga menilai, kalau sampai proyek
Meikarta diberhentikan akibat perizinan yang belum beres atau adanya masalah
lain, maka negara harus hadir untuk menjamin hak-hak keperdataan konsumen yang
sudah terlanjur melakukan transaksi pembelian.
"Sebab, bagaimanapun hal ini merupakan
tanggung jawab negara, dan merupakan kegagalan negara dalam melakukan
pengawasan," ujarnya.
Berdasarkan data dari bidang pengaduan YLKI
pada tahun 2018, pengaduan masalah properti menduduki posisi tertinggi dengan
persentase 43%, dari pengaduan properti tersebut melibatkan konsumen Meikarta
sebanyak sebelas kasus pengaduan.
Mayoritas dari pengaduan Meikarta adalah
masalah uang muka yang tidak bisa ditarik lagi, berbanding terbalik dengan yang
diiklankan oleh Meikarta sendiri yang mengatakan refundable.
Ditambah dengan masalah model properti yang
dipesan tidak ada, padahal pada iklan Meikarta disebutkan model tersebut ada.
Terkait hal tersebut, YLKI menegaskan agar
masyarakat berhati-hati untuk merencanakan transaksi pembelian dengan Meikarta,
dari pada nantinya akan timbul masalah.
Setahun terakhir ini,
bisnis Lippo Group tengah menjadi sorotan masyarakat lantaran kinerja bisnisnya
banyak diberitakan sedang terpuruk. Bahkan, dari sekian banyak lini bisnis yang
digeluti, ada juga yang sampai digugat di pengadilan.Selain digugat PKPU oleh
rekanan proyek Meikarta dan skandal dugaan suap Meikarta, bisnis Lippo Grup
lainnya juga terkena persoalan.
Selain persoalan hukum,
beberapa bisnis Lippo Group juga sedang menghadapi masa-masa kritis karena
perubahan tren pasar. Berubahnya pola belanja konsumen dan menjamurnya bisnis
online, membuat Lippo menutup sejumlah gerai Matahari sepanjang 2017.
Jumlah perusahaan yang
dimiliki Lippo Group sangat banyak. Berdasarkan laporan keuangan PT Lippo
Karawaci Tbk., selaku induk usaha Lippo Group, setidaknya memiliki 511 anak
usaha. Dari sekian banyak perusahaan yang dimiliki Lippo Group itu, terdapat 13
perusahaan yang sudah melantai di Bursa Efek Indonesia. Sebanyak 13 perusahaan
itu bergerak di bisnis properti, asuransi, investasi, ritel dan lainnya. Dari
13 emiten Lippo Group tersebut, sebanyak sembilan perusahaan mencatatkan
kinerja laba bersih yang menurun sepanjang 2017, yakni PT Multipolar Tbk
(MLPL), PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK), PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR), PT
Matahari Putra Prima Tbk. (MPPA). Selain itu, ada PT Matahari Departement Store
Tbk. (LPPF), PT Lippo Securities Tbk. (LPPS), PT Multipolar Tech Tbk. (MLPT),
PT Lippo General Insurance Tbk. (LPPS), dan PT Gowa Makassar Tourism
Development Tbk. (GMTD). Sedangkan emiten Lippo Group yang mencatatkan kinerja
laba bersih positif atau naik hanya dua emiten, yakni PT Siloam International
Hospital Tbk. (SILO) dan PT Bank NationalNobu Tbk. (NOBU) di 2017. Di sisi
lain, kinerja laba bersih dua emiten lainnya, yakni PT First Media Tbk,. (KBLV)
yang bergerak di sektor telekomunikasi, dan PT Star Pasific Tbk. (LPLI) yang
bergerak di sektor media, masih berkutat di zona merah alias masih merugi.
Pihak Lippo Group, melalui Direktur Komunikasi Publik Lippo Group Danang
Kemayan Jati tidak berkomentar saat dihubungi Tirto.
REFERENSI
https://nasional.kontan.co.id/news/kasus-meikarta-ylki-etika-bisnis-lippo-buruk
https://tirto.id/kasus-meikarta-dan-guncangan-bisnis-bisnis-lippo-cNsH
Komentar
Posting Komentar